Jumat, 03 Februari 2012

Iran Vonis Mati "Mata-mata" CIA Terdakwa menolak tuduhan jaksa, bahwa ia ingin mencelakakan Iran. "Saya ditipu CIA."

Amir Mirza Hekmati, terdakwa mata-mata AS (reuters)





VIVAnews -- Seorang pria warga Amerika Serikat divonis mati oleh pengadilan Teheran, Iran karena dianggap terbukti bekerjasama dengan CIA. Namun, AS meminta pria keturunan Iran itu dibebaskan karena tuduhan yang dikenakan padanya salah.

Terdakwa, Amir Mirzai Hekmati mengakui ia memiliki hubungan dengan CIA, namun tidak pernah berniat mencelakai Iran. Keluarganya di AS pun mengatakan, kepergiannya ke Iran adalah untuk menemui neneknya.

Seperti dimuat kantor berita BBC Senin 9 Januari 2012, dalam persidangannya Desember lalu, para jaksa juga mengutip pernyataan Hekmati yang disiarkan televisi nasional beberapa waktu sebelumnya. Saat itu Hekmati mengakui kalau ia memang berusaha menginfiltrasi intelijen Iran demi CIA.

"Saya ditipu CIA. Walaupun saya ditunjuk untuk masuk ke sistem intelijen Iran dan menjadi narasumber CIA, saya tidak memiliki niatan untuk mengacaukan Iran," demikian testimoni Hekmati seperti dikutip kantor berita Iran, IRNA.

Iran menuduh pria berusia 28 tahun ini menerima pelatihan mata-mata AS di Afganistan dan Irak sebelum dikirim ke Iran dan memiliki akses terhadap dokumen rahasia. Hekmati sendiri sebenarnya pernah menjadi Marinir AS pada 2001 hingga 2005 sebagai penerjemah bahasa Arab.

Sementara itu, keluarga Hekmati berkata telah berusaha menyewa 10 pengacara berbeda di Iran untuk membela pria itu karena menilai vonis Iran terlalu dibuat-buat. Usaha mereka sia-sia karena seperti dilansir CNN, saat ini Hekmati didampingi oleh pengacara yang ditunjuk pemerintah Iran.

"Menurut standar apapun, tindakan ini tak dapat dibenarkan seiring dengan berjalannya proses hukum. Kami tak akan berhenti mendoakan keadilan bagi Amir, dan mengharapkan adanya dialog dengan Iran sehingga Amir bisa kembali pulang," demikian bunyi pernyataan dari keluarga Hekmati.
• VIVAnews                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar